Akhir-akhir ini Indonesia sedang gencar dengan wacana Redenominasi oleh Bank Indeonesia (BI).
Wikipedia:
Wikipedia:
Redenominasi adalah pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.Dengan kata lain, Redenominasi: satuan yang baru menggantikan satuan yang lama dengan sejumlah angka tertentu dari satuan yang lama dikonversi menjadi 1 satuan yang baru. Jika alasan redenominasi adalah inflasi, rasio konversi dapat lebih besar dari 1, biasanya merupakan bilangan positif kelipatan sepuluh, seperti 10, 100, 1.000, dan seterusnya.
Misalnya:
Rp 1.000,00 menjadi Rp 1,00
Rp 10.000,00 menjadi Rp 10,00
Rp 100.000,00 menjadi Rp 100,00 , dst.
Rp 10.000,00 menjadi Rp 10,00
Rp 100.000,00 menjadi Rp 100,00 , dst.
Dapat juga disebut dengan penghilangan 0 (nol) dan berkelipatan 10. Wah Redenominasi ini benar-benar jadi kenyataan mata uang Dollar Amerika bisa menjadi kisaran 9 Rupiah untuk 1 Dollar-nya, bangga lah pasti jika dibandingkan dengan kisaran 9000 Rupiah untuk 1 Dollar.
Nah, perlu diketahui kalau Redenominasi ini adalah pemotongan nilai mata uang, dan jangan dikait-kaitkan dengan hal lainnya, inilah yang bukan efek Redenominasi seperti kata pak Tifatul Sembiring.
*bukanefekredenominasi* kepulauan seribu jadi kepulauan satu, cerita 1001 malam jadi satu malam 10 detik, megawati jadi kilowati ☺
Iya, setuju aku. Biar gak ribet ngitungnya
ReplyDeleteBtw, Pak Tifatul Sembiring lucu juga yah :D